Banyak daerah yang mengalami multi-krisis

KOTA MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 19 September 2026, Pemerintah Kota Makassar pun dilaporkan menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Banyak daerah yang mengalami multi-krisis. Pemprov Sulawesi Selatan, misalnya, untuk membatasi mobilitas terpaksa menerapkan kebijakan sekolah daring di tengah kelangkaan BBM dan LPG 3 kg.

Data lain dalam laporan menunjukkan Melainkan, merupakan prasyarat mobilitas barang dan orang. Studi Jazuli, Roll, dan Mulugetta (2025) menyimpulkan bahwa reformasi subsidi BBM di Indonesia selama ini memang lebih bersifat politis ketimbang teknokratis. Di sinilah pemangkasan TKD memperumit daerah dalam merespons gejolak di tingkat daerah, apalagi pemangkasan tersebut mencapai puluhan persen, seperti Kalimantan Timur yang TKD-nya terpangkas sekitar 30%. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain.

Bacaan Lainnya

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Setidaknya krisis bahan bakar minyak (BBM) dan ruang fiskal. Sedangkan di daerah lain, seperti di Kalimantan, antrean panjang di SPBU bahkan sampai menimbulkan keributan fisik. Krisis BBM tentu tidak lepas dari situasi eksternal yang menyebabkan terganggunya jalur logistik dan persediaan minyak global menciut. Namun, dalam konteks domestik, situasi di atas tampaknya bukanlah sekadar persoalan teknis distribusi energi. Bila dibaca bersama isu lain, yakni pemangkasan transfer ke daerah (TKD), maka persoalannya menjadi jauh lebih struktural.

Sekian bulan lalu, antrean panjang di SPBU juga terjadi di sejumlah provinsi, seperti di Sumatera Utara. Pola ini tampak berulang di berbagai wilayah luar Jawa akhir-akhir ini. Persoalannya menjadi semakin rumit karena kuota per wilayah tidak cukup fleksibel dan cenderung tidak elastis terhadap perubahan pola konsumsi tersebut. Sementara itu, misalnya di wilayah perdesaan dengan infrastruktur yang buruk, subsidi sering gagal menjangkau kelompok yang menjadi sasaran. Efeknya tentu saja menjadi lebih berat di wilayah dengan basis konsumsi energi yang tinggi dan jaringan distribusi lebih rapuh, yang sebagian besar berada di luar Jawa. Kalimantan Timur yang dikenal sebagai lumbung minyak pun mengalami krisis BBM. Persisnya, daerah, terutama di luar Jawa, seakan sedang kehilangan dua bantalan sekaligus, yaitu kepastian pasokan energi dan ruang fiskal bahkan untuk merespons guncangan energi itu sendiri. Bagi banyak daerah, terlebih yang bertumpu pada logistik jarak jauh, BBM bukanlah input marginal. Ketika distribusi BBM tersendat, efek berantainya pun menjadi sangat luas dan bahkan merambat ke layanan dasar, seperti pendidikan yang harus menjalani proses belajar-mengajar ke moda daring. Kerentanan tersebut tidaklah terjadi secara merata karena tidak lepas dari struktur ekonomi daerah itu sendiri. Jawa memiliki jaringan distribusi yang lebih rapat dan basis ekonomi yang lebih beragam. Manfaatnya adalah guncangan energi di Jawa cenderung lebih cepat terserap. Sebaliknya, luar Jawa tidak mempunyai corak struktural seperti ini. IESR menyebutkan bahwa krisis BBM ini bukan sekadar gangguan logistik musiman, melainkan indikasi lemahnya kapasitas kelembagaan energi nasional dalam menghadapi krisis. Secara lebih spesifik, diyakini bahwa sebagian besar akar persoalannya berasal dari desain subsidi yang tidak adaptif. Ketika terjadi disparitas harga akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi, maka konsumen menjalankan prinsip substitusi, yakni beralih ke BBM subsidi yang harganya tetap ditahan tidak naik. Yang kemudian tampak di lapangan adalah antrean di SPBU yang mengular panjang. Pertarungan politik yang kompleks selalu melampaui kebijakan teknis atau ekonomi. Di sinilah lantas krisis BBM saat ini menjadi bukti tambahan terbaru soal kelemahan struktural yang persisten. Bukan sekadar anomali parsial yang bisa diselesaikan dengan penambahan kuota pasokan secara temporer. Dengan demikian, krisis energi saat ini bukanlah kegagalan pasar yang terjadi secara acak, melainkan wujud nyata dari kegagalan kebijakan. Tragisnya, fenomena antrean dan kelangkaan BBM belakangan ini tidak selalu terjadi di daerah yang paling lemah kapasitas fiskalnya. Namun, umumnya berada di kawasan luar Jawa yang secara struktural memiliki kerentanan dari alur tata kelola distribusi energi maupun ketimpangan fiskal. Ketika ruang fiskal kian menyempit, daerah menjadi tidak cukup mampu merespons krisis BBM dan energ. Misalnya, untuk subsidi ongkos angkut, operasi pasar. Akibatnya, ketika terjadi guncangan seperti energi saat ini, kerentanan daerah pun meningkat karena guncangan itu seakan saling mengunci dengan keterbatasan fiskal daerah. Sementara tanpa pemangkasan TKD pun, dominasi pusat dalam pengelolaan anggaran nasional sudah sangat besar. Ini menegaskan bahwa kedua persoalan di atas tidak bisa dilihat secara terpisah-pisah. Memang, pemangkasan TKD itu sendiri bukan penyebab tunggal dari kerapuhan fiskal daerah. Ini lebih tepat disebut sebagai pukulan tambahan pada persoalan struktural yang sejak lama tak kunjung benar-benar teratasi. Dengan situasi demikian, artinya kebijakan fiskal di tingkat pusat belakangan ini justru secara sistematis makin memperparah kelemahan struktural fiskal daerah. Ekonomi nasional yang kuat sejatinya mensyaratkan ekonomi daerah yang juga kuat dan tersebar, bukan hanya bertumpu pada satu pulau saja. Namun ketika daerah kehilangan kepastian pasokan energi sekaligus ruang fiskal untuk membangun kekuatan ekonominya sendiri, maka kapasitas ekonomi daerah itu sendiri langsung tergerus. Substansi otonomi daerah pun akhirnya kian senyap. Hal ini akibat akumulasi berbagai guncangan yang justru ikut dipicu oleh kebijakan pusat. Apalagi terjadi di tengah krisis BBM global yang seakan tak kunjung surut. Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata. Catatan Redaksi: menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kirim tulisan ke opini@ disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Pos terkait