Babinsa Koramil Kelua Ikut Sosialisasi Adminduk Pencatatan Sipil 2025

Tabalong, Kalsel – Seluruh personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1008-05/Kelua mengikuti kegiatan sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) terkait pencatatan sipil tahun 2025. Acara yang digelar pada Rabu (11/6) di Aula Kantor Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran tertib administrasi kependudukan di tingkat desa.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri tidak hanya oleh Babinsa Koramil Kelua, tetapi juga oleh Bhabinkamtibmas dari Polsek Kelua dan Kecamatan Pugaan. Materi utama yang disampaikan meliputi pentingnya pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, dan perubahan data kependudukan lainnya. Hal ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk memastikan data kependudukan yang valid dan akurat, sehingga mempermudah pelayanan publik di kemudian hari.

Bacaan Lainnya

Serka Mudiono, Babinsa Koramil 1008-05/Kelua, mengungkapkan dukungannya atas terselenggaranya sosialisasi ini. “Kami para Babinsa sangat mendukung penuh kegiatan ini. Tertib administrasi kependudukan tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah daerah, tetapi juga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam berbagai layanan publik,” ujarnya.

Menurut Serka Mudiono, Babinsa memiliki peran strategis sebagai aparat kewilayahan yang dekat dengan masyarakat desa. Dengan pemahaman yang lebih baik, Babinsa diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam membantu warga mengurus dokumen kependudukan secara tepat waktu dan benar. Sinergi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa dinilai kunci utama dalam keberhasilan program ini.

Acara berlangsung lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Harapannya, sosialisasi ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak menunda pengurusan administrasi kependudukan. Pemerintah daerah terus mendorong upaya ini sebagai bagian dari pelayanan prima sekaligus mendukung pembangunan wilayah yang berbasis data valid dan administrasi yang tertib.

Dengan langkah ini, diharapkan mulai tahun 2025, pencatatan sipil di Kabupaten Tabalong bisa berjalan lebih optimal, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

(Edi D/Pendim 1008 Tabalong)

Pos terkait

Komentar ditutup.