Adiyana turut menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang tengah berlangsung di DPR

Adiyana turut menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang tengah berlangsung di DPR

Kabupaten Bandung Barat | Ia menjelaskan, KPID Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berkomitmen mengedukasi publik agar memilih media yang kredibel, sekaligus memastikan lembaga penyiaran tetap relevan dan dipercaya. Adiyana turut menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang tengah berlangsung di DPR. Di Harsiarda 2026, KPID Jawa Barat menekankan peran TV-radio sebagai benteng informasi.

Keterangan yang tercatat menyebut Menurut Adiyana, perkembangan teknologi digital membawa peluang dan ancaman.

Bacaan Lainnya

Data lain dalam laporan menunjukkan Diterbitkan: 10 October 2026, 13:35 WIB KPID Jawa Barat menilai peringatan Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) Jawa Barat 2026 menjadi momentum memperkuat peran televisi dan radio di tengah disrupsi informasi digital. Kami melakukan gerakan jemput bola turun langsung ke masyarakat bersama lembaga penyiaran, dengan fasilitas dari Bupati Bandung Barat, untuk mengampanyekan kembali gerakan menonton televisi dan mendengarkan radio," kata dia di sela-sela peringatan Harsiarda 2026 di Plaza Mekarsari, Bandung Barat, Sabtu (10/10/2026). Menurutnya, aturan baru tersebut bukan bentuk pembatasan, melainkan upaya negara melindungi kedaulatan kognitif masyarakat, sekaligus diharapkan melahirkan kesetaraan perlakuan hukum bagi seluruh media penyiaran setelah pembahasan yang bergulir belasan tahun. Jawa Barat memiliki 423 lembaga penyiaran, terbanyak di Indonesia. Jika disamakan lima komisioner dengan daerah yang hanya memiliki 50 lembaga penyiaran, tentu kurang ideal.

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet menyebut ekosistem penyiaran yang terverifikasi dan patuh regulasi perlu terus dikedepankan. Di situasi demikian, media penyiaran konvensional perlu hadir sebagai benteng informasi tepercaya bagi masyarakat. Dalam kesempatan itu, Adiyana menekankan perlunya keadilan regulasi media penyiaran dan platform digital berbasis Over-The-Top (OTT) maupun Video on Demand (VOD). Ia menilai platform global belum terikat aturan ketat seperti TV dan radio, padahal pengawasan kualitas konten merupakan bagian dari menjaga ketahanan nasional. KPID Jawa Barat juga memberikan catatan kritis atas wacana pengurangan jumlah komisioner daerah dari tujuh menjadi lima.

Adiyana menilai komposisi keanggotaan semestinya proporsional, mempertimbangkan jumlah lembaga penyiaran, luas wilayah, dan kepadatan penduduk di tiap provinsi. Penyelenggaraan Harsiarda 2026 di Plaza Mekarsari, Kabupaten Bandung Barat, juga menghadirkan beragam agenda untuk masyarakat, mulai dari senam pagi, lomba menggambar anak, hingga berbagai hiburan lainnya. Beban pengawasan dan geografis daerah harus menjadi pertimbangan," tegasnya. Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail, menyatakan dukungan terhadap penguatan media penyiaran yang teruji kredibilitasnya. Ia menilai di tengah maraknya disinformasi dan berita bohong atau hoaks di media sosial, masyarakat membutuhkan rujukan informasi berbasis fakta. Harapan kami seluruh masyarakat bisa terus mendengarkan radio dan menonton televisi. Di tengah maraknya media sosial yang rentan disusupi berita hoaks, kita membutuhkan media yang kredibel, terpercaya, dan menyajikan fakta objektif," tutur Jeje. Jeje berharap edukasi literasi media melalui momentum seperti Harsiarda dapat diperluas cakupannya. Ke depan, kolaborasi tidak hanya melibatkan radio dan TV, tetapi juga merangkul media siber dan ekosistem digital yang lebih luas untuk mewujudkan iklim informasi yang sehat di Jawa Barat. Beragam kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dari warga Jawa Barat yang memadati area acara di Plaza Mekarsari.

Pos terkait