DPW PPNT Jakarta Utara Resmi Berdiri, Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Diperkuat

DPW PPNT Jakarta Utara Resmi Berdiri, Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Diperkuat

Jakarta Utara, Sabtu 11 Juli 2026 – Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal (PPNT) resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPNT Jakarta Utara <a href="https://barometerindonesianews.com/dihadiri-13-kepala-suku-dansatgas-yonif-122-ts-fasilitasi-silaturahmi-forum-kerukunan-pengunungan-tengah/”>dalam sebuah kegiatan pengukuhan yang dirangkai dengan dialog publik bertema “Menggagas Keberadaan DPRD Tingkat II Pasca Terbitnya UU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Daerah Khusus Jakarta”. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas PMI Kota Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper No. 54, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja.

Acara yang digelar sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WIB itu dihadiri sekitar 65 peserta dari berbagai unsur organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait. Sejumlah pejabat dan tokoh yang hadir di antaranya Wadanramil 01/Koja Kapten Inf Edy Kusnoro, perwakilan Polsek Koja Aiptu Tri Agus, Ketua Umum DPP PPNT Jakarta Utara Rido Widodo, serta sejumlah narasumber dalam dialog publik.

Bacaan Lainnya

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta penyampaian laporan panitia. Setelah prosesi pengukuhan pengurus DPW PPNT, kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi yang menghadirkan sejumlah pemateri, yakni Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto, M.T., Ramdansyah Bakir, SH., MH., Prof. Dr. Nelson Simanjuntak, SH., M.Si., dan Apek Saiman, SH.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP PPNT Jakarta Utara Rido Widodo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap keberadaan PPNT dapat menjadi wadah yang aktif dalam menyerap aspirasi masyarakat serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan bangsa.

“Momentum pengukuhan ini menjadi langkah awal bagi DPW PPNT untuk semakin solid dan berperan nyata di tengah masyarakat. Melalui dialog publik ini diharapkan muncul gagasan serta solusi terhadap berbagai persoalan daerah,” ujar Rido dalam sambutannya.

Dalam sesi dialog publik, para peserta membahas berbagai perspektif mengenai perubahan tata kelola pemerintahan Jakarta setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Diskusi juga menjadi ruang bertukar pandangan antara narasumber dan peserta terkait kemungkinan keberadaan DPRD tingkat II serta dampaknya terhadap pelayanan publik dan representasi masyarakat.

Kegiatan pengukuhan dan dialog publik DPW PPNT Jakarta Utara berakhir pada pukul 13.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Selama pelaksanaan acara, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol, seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif para peserta.

Pewarta: Abdul Latif

Pos terkait