PEKALONGAN JATENG, BIN.COM– Eksistensi minuman keras atau beralkohol tetap bertahan meski di bulan Ramadan bahkan menjelang lebaran para penjual kedapatan masih mengedarkan minuman memabukan itu. Seperti hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polres Pekalongan, berhasil mengamankan puluhan botol ciu dan juga miras berbagai merk, Senin (08/04/2024) malam.
Hal ini sebagai upaya dari Polres Pekalongan dalam menciptakan kondusifitas keamanan di wilayah hukumnya, terlebih mendekati Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Kegiatan yang dipimpin oleh PS. Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Karjoyo itu menyasar tempat kost, toko, warung makan dan kafe yang ditengarai menjual miras.
“Sebanyak 81 botol miras berhasil kami amankan pada Senin malam. Di antaranya 7 botol ciu fermentasi melon, 11 botol ciu fermentasi gedang klutuk, 10 botol ciu murni, 26 botol kecil Anggur Orang Tua, 13 botol Bir Anker, 1 botol New Port, 1 botol Anggur Hijau, 1 botol Anggur Putih, 6 botol besar Anggur Orang Tua Botol serta 5 botol Soju Mangga,” terang Kasat Samapta AKP Suhadi.
Menurutnya, kegiatan ini untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang diakibatkan karena pengaruh minuman keras, terlebih saat malam takbiran. Polres Pekalongan mengimbau kepada para penjual miras untuk tidak mengulangi lagi.
“Ada pun tindak lanjut yang kami lakukan terhadap para penjual miras yang kedapatan, kita data dan mengamankan barang bukti miras. Kami pun memberikan pembinaan kepada pemilik barang agar tidak lagi mengedarkan miras,” kata AKP Suhadi. (Novan)