Tuban – Satlantas Polres Tuban kembali menggelar program Polantas Menyapa sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kegiatan yang berlangsung di beberapa titik keramaian, petugas memberikan sosialisasi intensif terkait prosedur pengurusan layanan kepolisian di bidang lalu lintas.
Mulai dari tata cara penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga registrasi ulang, semua dijelaskan secara rinci agar masyarakat tidak salah kaprah atau tergiur menggunakan jasa calo.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, menegaskan, “Kami hadir untuk memastikan masyarakat memahami prosedur resmi dan transparan. Semua pelayanan bisa diakses dengan mudah dan tanpa perantara.”
Warga antusias menyimak penjelasan dan memanfaatkan kesempatan bertanya langsung kepada petugas. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan praktik pungli.
Polantas Menyapa akan terus berjalan secara berkala di seluruh wilayah Tuban sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan profesional.