Probolinggo-panen-raya-ketahanan-pangan-dikuatkan-bupati-gus-haris/">Probolinggo – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) guna mengoptimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jumat (20/6/2025).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan antara lain perwakilan Bank Jatim Surabaya, Bank Mandiri Surabaya, Bank Jatim Cabang Kraksaan, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo.
Kristiana Ruliani mengungkapkan bahwa Pemkab Probolinggo termasuk dalam tiga besar penggunaan KKPD terbaik di Jawa Timur. “Walaupun berada di peringkat atas, realisasi penggunaan KKPD kami masih belum maksimal. Oleh karena itu, perlu upaya serius untuk memperbaiki proses pelaksanaannya,” ujarnya.
Menurut Kristiana, sejumlah kendala utama yang menghambat optimalisasi penggunaan KKPD adalah keterbatasan merchant yang menyediakan fasilitas EDC (Electronic Data Capture) dan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Selain itu, masalah teknis terkait pembaruan versi sistem pengadaan barang dan jasa, Inaproc, yang belum terintegrasi dengan QRIS GPN (Gerbang Pembayaran Nasional), menjadi penghambat signifikan.
“Ditambah lagi, sering terjadi pergantian pejabat Pengguna Anggaran (PA) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang menambah kompleksitas implementasi di lapangan,” tambah Kristiana.
Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Suasono Edy, menyampaikan bahwa penggunaan KKPD bertujuan meningkatkan keamanan transaksi keuangan pemerintah, mengurangi ketergantungan pada uang tunai, dan meminimalisir potensi penipuan dalam transaksi. “Selain itu, KKPD juga berperan mengurangi idle cash atau uang persediaan yang tidak termanfaatkan secara optimal,” jelasnya.
Meski tujuan strategis tersebut sudah jelas, pelaksanaan penggunaan KKPD dari tahun 2023 hingga 2025 masih jauh dari target ideal. Pada 2023, total nilai transaksi KKPD tercatat hanya sebesar Rp 3.019.920 yang melibatkan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tahun 2024 terjadi peningkatan signifikan menjadi Rp 716.773.072 dengan 42 OPD yang berpartisipasi. sumber terpercaya baca selengkapnya
“Per Mei 2025, nilai transaksi KKPD sudah mencapai Rp 735.024.013 dengan partisipasi 49 OPD,” ungkap Suasono Edy.
Meski perkembangan ini positif, masih ada lima OPD yang belum menggunakan KKPD yakni BKPSDM, Kecamatan Sumberasih, Kecamatan Sukapura, Kecamatan Bantaran, dan Kecamatan Sumber. Selain itu, delapan OPD berstatus Pelaksana Tugas (Plt) juga belum optimal, seperti Kecamatan Lumbang, Kecamatan Pakuniran, Kecamatan Wonomerto, serta beberapa bagian di Setda Kabupaten Probolinggo.
Untuk itu, BPPKAD berencana melakukan langkah konkret mempercepat integrasi dan implementasi penggunaan KKPD di semua OPD. Salah satunya dengan meningkatkan sosialisasi kepada para pengambil kebijakan di setiap OPD dan memperkuat koordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi berbagai kendala yang ada.
“Kami optimis dengan kerja sama semua pihak, penggunaan KKPD di Kabupaten Probolinggo akan semakin optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi pengelolaan keuangan daerah,” tutup Kristiana.
(Edi D/*)








