Probolinggo – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo menggelar sosialisasi optimalisasi UCJ jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dan buruh di wilayah Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo, pada Rabu (28/5/2025).
Acara yang diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai perusahaan di Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi AHZ, Ketua Apindo Kabupaten Probolinggo Rochman Hidayat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo Nur Hadi Wijayanto, serta Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Joelijanto.
Dalam kesempatan tersebut, diberikan penghargaan kepada perusahaan yang dinilai tertib administrasi dan aktif memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Peringkat pertama diraih oleh PT Paiton Operation & Maintenance Indonesia, diikuti PT Dharma Sukses Niaga 4 Program di posisi kedua, dan RS Rizani Husada sebagai peringkat ketiga.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja. Ahli waris Anisa Riskiyah dari PT Secco Nusantara menerima total santunan sebesar Rp 192.774.980 yang meliputi Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun Berkala, dan beasiswa untuk dua anak. Sementara itu, ahli waris Rion Moalay dari PT Sasa Inti menerima santunan sebesar Rp 370.272.140, dan ahli waris Suher dari PG Wonolangan mendapatkan santunan Rp 62.604.660.
Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Joelijanto, menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sebagai bagian dari visi Bupati dan Wakil Bupati menuju Kabupaten Probolinggo yang SAE (Sejahtera, Amanah-Religius, dan Eksis Berdaya Saing). “Kesejahteraan pekerja tidak hanya bergantung pada penghasilan, tetapi juga pada jaminan perlindungan sosial dan pemenuhan hak normatif,” ujar Anang.
Anang juga menjelaskan bahwa saat ini baru sekitar 30% tenaga kerja di Kabupaten Probolinggo yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Targetnya, hingga 2025 angka ini harus meningkat mencapai 90% sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). “Sudah ada sekitar 18.000 pekerja informal yang terlindungi melalui fasilitasi pemerintah daerah dan angka ini akan terus kami tingkatkan,” tambahnya.
Wakil Bupati Probolinggo, Ra Fahmi AHZ, menekankan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi merupakan investasi jangka panjang. Menurutnya, “Kenyamanan dan keamanan pekerja dapat mendorong produktivitas yang berdampak pada kemajuan perusahaan dan kesejahteraan masyarakat.”
Fahmi juga mengingatkan bahwa cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Probolinggo masih jauh dari target nasional, yang ditargetkan mencapai 90,12% pada 2045. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja sangat dibutuhkan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Apindo Kabupaten Probolinggo, Rochman Hidayat, menyatakan bahwa saat ini sekitar 30 perusahaan menengah ke atas telah tergabung dalam Apindo. Pihaknya mendorong pelaku usaha dari berbagai skala, termasuk UMKM, untuk bergabung agar tercipta sinergi dalam pengupahan dan perlindungan tenaga kerja.
Rochman menambahkan, “Kami tidak hanya terlibat dalam penetapan upah minimum, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah agar keputusan yang diambil adil dan berbasis data riil perusahaan.”
Lebih jauh, Rochman menjelaskan bahwa Apindo aktif berbagi praktik terbaik antar anggota untuk meningkatkan pengelolaan perusahaan, termasuk dalam bidang ketenagakerjaan. Sinergi ini juga bertujuan mendukung investasi yang sehat dan hubungan industrial yang harmonis.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepesertaan tenaga kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan serta mendukung kesejahteraan masyarakat secara luas di Kabupaten Probolinggo.
(Bambang)









