[ JAKARTA ] – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali memperlihatkan komitmennya dalam menjaga keamanan perairan Indonesia dengan menggagalkan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural. Sebanyak 42 PMI yang diselundupkan dari Malaysia melalui Perairan Muara Sungai Baru, Kabupaten Asahan, berhasil diamankan oleh Tim First One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan pada Senin (5/5/2025).
Peristiwa ini bermula saat Tim F1QR menerima informasi adanya kapal yang digunakan untuk menyelundupkan PMI secara ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko, memerintahkan tim untuk melakukan patroli penyekatan di sekitar wilayah perairan Kuala Sungai Baru.
Patroli yang dilakukan pun membuahkan hasil ketika tim melihat sebuah kapal mencurigakan di lokasi tersebut. Sekitar pukul 09.25 WIB, kapal yang menjadi sasaran berhasil dihentikan setelah terjebak di pohon bakau. Semua PMI yang berada di kapal tersebut berhasil diamankan. Namun, nahkoda beserta anak buah kapal (ABK) diduga melarikan diri, sehingga tidak ditemukan di atas kapal.
Saat ini, Tim F1QR masih melacak keberadaan nahkoda dan ABK yang berhasil kabur, sementara para PMI yang diamankan dibawa ke Pos Babinpotmar Kuala Bagan Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan kepada seluruh prajurit TNI AL untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam mengatasi tindak pidana yang terjadi di perairan Indonesia, baik yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri.
Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut
(Tim/Red/*)









