Polisi Selidiki Dugaan Hilangnya Motor di Karanggeger, Polsek Pajarakan Kembali Panggil Korban untuk Klarifikasi

Probolinggo — Polsek Pajarakan terus mendalami informasi terkait Dugaan hilangnya satu unit sepeda motor milik warga di Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Kejadian ini diduga terjadi pada tanggal 4 April 2025 di area Masjid Baiturrahman, dan telah menyita perhatian publik setelah informasi tersebut beredar luas di beberapa grup WhatsApp.

Motor yang dilaporkan hilang adalah Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi N 3569 BU. Korban berinisial MK sebelumnya telah diundang oleh Polsek Pajarakan untuk memberikan klarifikasi pada 11 April 2025. Namun, pada pemanggilan pertama tersebut, MK tidak menghadiri undangan pihak kepolisian.

Baru pada pemanggilan kedua yang dilakukan tanggal 23 April 2025, MK hadir memenuhi undangan klarifikasi di Mapolsek Pajarakan. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Pajarakan, IPTU Eko Purwadi melalui Kanit Reskrim Aiptu Andik Kurniawan.

“Alhamdulillah, pada undangan klarifikasi kedua ini, saudara MK hadir dan memberikan keterangan. Yang bersangkutan menyatakan bahwa dirinya ikhlas atas kejadian tersebut dan tidak akan mempermasalahkannya lebih lanjut,” ujar Aiptu Andik saat dikonfirmasi. informasi tambahan

Lebih lanjut, Aiptu Andik menjelaskan bahwa proses klarifikasi ini dilakukan karena kasus dugaan kehilangan kendaraan tersebut sebelumnya sempat viral di sejumlah grup WhatsApp masyarakat sekitar, sehingga pihak kepolisian merasa perlu menindaklanjuti demi menjaga kondusifitas dan kepercayaan publik.

“Undangan klarifikasi ini kami lakukan karena adanya informasi dari masyarakat yang menyebar di media sosial. Maka dari itu, kami dari pihak kepolisian, khususnya Polsek Pajarakan, berkewajiban meminta keterangan dari pihak yang merasa dirugikan untuk memastikan kebenarannya,” tegasnya.

Tak hanya itu, Aiptu Andik juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau dugaan tindak pidana, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepada pihak kepolisian terdekat agar segera mendapat penanganan.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga, khususnya di wilayah hukum Pajarakan, apabila terjadi insiden atau tindak pidana seperti kehilangan kendaraan, segera laporkan ke Polsek atau perangkat desa agar bisa segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. referensi lengkap

Menanggapi proses klarifikasi ini, Kepala Desa Karanggeger, Bawon Santoso, menyampaikan apresiasinya kepada warganya yang telah bersikap kooperatif.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada korban dan pendampingnya yang telah bersedia hadir di Polsek Pajarakan untuk memberikan keterangan. Ini adalah bentuk kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Semoga dari keterangan ini bisa menjadi titik terang bagi kepolisian dalam menangani kasus-kasus pencurian di wilayah Kecamatan Pajarakan,” ujarnya.

Bawon juga berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak segan melapor ketika mengalami atau mengetahui tindak pidana.

“Ketika ada kejadian seperti ini, segera lapor ke pihak desa atau langsung ke kepolisian agar cepat ditindaklanjuti,” tutupnya.
(Edi D/Bambang/*)

Pos terkait