PROBOLINGGO, – Menjelang mudik Lebaran 2025, warga Kabupaten Probolinggo memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan yang disediakan oleh Polres Probolinggo dan polsek jajaran. Layanan ini memungkinkan warga untuk menitipkan sepeda motor mereka selama mudik guna memberikan rasa aman saat meninggalkan rumah.
Program penitipan kendaraan ini dibuka sejak 26 Maret 2025 dan berlaku di seluruh wilayah hukum Polres Probolinggo. Warga yang ingin menitipkan kendaraan hanya perlu menyerahkan fotokopi data diri seperti KTP dan surat tanda kendaraan bermotor kepada petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) yang bertugas.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik. “Silakan bagi masyarakat yang punya kendaraan bermotor lebih atau tidak digunakan untuk perjalanan mudik, titipkan saja kendaraannya di Polres Probolinggo ataupun polsek terdekat,” ujar AKBP Wisnu pada Sabtu (29/3/2025).
Layanan penitipan kendaraan ini, lanjutnya, disediakan secara gratis. Selain sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, program ini juga bertujuan untuk menekan angka kejahatan, khususnya pencurian atau pembobolan rumah yang rentan terjadi selama libur Lebaran.
“Salah satu upaya kami adalah mengurangi potensi kejahatan. Keberadaan kendaraan yang aman di kantor polisi bisa mengurangi niat jahat oknum yang ingin mengambil kesempatan selama libur Lebaran,” kata AKBP Wisnu.
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama liburan, pihak kepolisian juga akan mengerahkan personel untuk patroli, memastikan rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya tetap aman. Kapolres mengimbau agar pemudik memberikan informasi kepada bhabinkamtibmas atau petugas polsek setempat mengenai rumah yang ditinggalkan agar dapat dipantau secara rutin.
“Bagi pemudik, silakan menghubungi bhabinkamtibmas setempat atau anggota di polsek untuk memberi kabar bahwa rumahnya ditinggal. Kami akan membantu untuk memastikan rumah tetap aman selama ditinggal mudik,” tandas Kapolres.
Program penitipan kendaraan di Polres Probolinggo diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat yang merayakan Lebaran di kampung halaman tanpa perlu khawatir terhadap keamanan kendaraan dan rumah mereka. (*)









