Surabaya, 4 Desember 2024 – Pada Rabu siang, 4 Desember 2024, kantor Kejaksaan Negeri Sukomanunggal, Surabaya, menjadi lokasi pertemuan penting antara LBH LSM LIRA Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Audiensi yang berlangsung pada pukul 12.15 WIB ini dipimpin oleh Direktur LBH LIRA Jawa Timur, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., bersama jajaran pengurus LBH LIRA, termasuk sekretaris, ketua divisi, anggota, serta para relawan.
Audiensi ini bertujuan untuk mengonfirmasi serta mendalami putusan pengadilan nomor 292/PID/2021/PT.SBY, yang menjadi sorotan dalam upaya advokasi hukum yang dijalankan oleh LBH LIRA. Pertemuan ini dihadiri oleh Parlan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fungsional Kejaksaan Negeri Surabaya, yang langsung memberikan penjelasan terkait perkara tersebut.
Parlan menjelaskan bahwa perkara yang sedang dibahas sebelumnya ditangani oleh seorang jaksa yang kini telah meninggal dunia. Namun, meskipun situasi tersebut, pihak kejaksaan mengungkapkan apresiasi terhadap kehadiran LBH LIRA dan masukan yang diberikan, terutama dalam menjaga transparansi dan keterbukaan informasi terkait penegakan hukum.
Direktur LBH LIRA Jawa Timur, Advokat Alexander Kurniadi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan baik yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Surabaya. Ia menyampaikan bahwa LBH LIRA berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif dan menjadi mitra strategis bagi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum. “Kami berharap LBH LIRA dapat menjadi penyeimbang yang objektif dan membantu memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” ujar Alexander.
Lebih lanjut, Alexander menegaskan bahwa LBH LIRA Jawa Timur berkomitmen untuk terus mengawal dan menyelidiki perkara ini secara menyeluruh demi memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa ada celah ketidakadilan yang merugikan masyarakat.
Audiensi ini menggambarkan dedikasi tinggi LBH LIRA dalam menjalankan peran advokasi hukum, serta upaya mereka untuk membangun hubungan sinergis dengan institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Surabaya. Harapannya, pertemuan ini dapat menciptakan transparansi dan keadilan yang berpihak pada masyarakat luas.
(Edi D/Red/**)