Jakarta | Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.431.051 usaha telah didata dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Capaian tersebut melampaui sasaran sekitar 1,2 juta usaha, atau mencapai 108,84 persen dari target yang ditetapkan. Angka ini menunjukkan bahwa jumlah unit usaha yang berhasil dicatat di ibu kota telah melewati rencana awal. Dengan demikian, pelaksanaan pendataan telah menjangkau lebih banyak usaha daripada perkiraan sasaran semula. Capaian itu disampaikan oleh Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto, dalam acara Award Hari Statistik Nasional 2026 di Jakarta pada Kamis.
Kadarmanto membandingkan hasil tersebut dengan perkembangan pendataan pada Agustus. Pada saat itu, jumlah usaha yang sudah terdata masih berada di kisaran 800 ribu. Kini, angka yang tercatat telah meningkat hingga lebih dari 1,4 juta usaha. Perbandingan itu memperlihatkan pertambahan jumlah usaha yang masuk dalam pendataan sejak capaian Agustus, sekaligus menunjukkan bahwa jumlah akhir telah melampaui target sekitar 1,2 juta. Keterangan tersebut memberikan gambaran mengenai kemajuan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di DKI Jakarta, dari kondisi ketika pendataan masih berlangsung hingga tercapainya jumlah yang dilaporkan saat ini.
Jumlah 1.431.051 usaha menjadi capaian utama BPS DKI Jakarta dalam kegiatan tersebut. Persentase sebesar 108,84 persen menegaskan bahwa hasil pendataan tidak hanya memenuhi, tetapi juga berada di atas sasaran yang direncanakan. Sementara itu, perbandingan dengan sekitar 800 ribu usaha pada Agustus memberi konteks tentang perubahan jumlah yang telah dicatat. Informasi ini disampaikan dalam rangkaian kegiatan Hari Statistik Nasional 2026 dan menjadi catatan tentang hasil pendataan usaha di wilayah Jakarta. Angka yang dipaparkan merujuk pada jumlah usaha yang telah didata, sedangkan target sekitar 1,2 juta menjadi tolok ukur untuk menilai capaian tersebut. BPS menyampaikan hasil ini melalui Kadarmanto dalam acara penghargaan di Jakarta pada Kamis.
Dari sekitar 1,4 juta usaha yang telah tercatat dalam Sensus Ekonomi di DKI Jakarta, kurang lebih 900 ribu berada di bangunan khusus usaha (BKU). Kategori ini mencakup tempat yang memang digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha, seperti toko dan warteg, termasuk lokasi yang mudah dikenali melalui keberadaan papan nama atau plang. Pencatatan berdasarkan lokasi membantu menggambarkan ragam usaha yang beroperasi di wilayah ibu kota, mulai dari tempat usaha yang terlihat jelas hingga kegiatan ekonomi berskala kecil.
Sementara itu, usaha yang tidak tercatat di bangunan khusus umumnya merupakan usaha keluarga yang dijalankan dari rumah. Bentuk usaha rumahan tersebut dapat memiliki lokasi kegiatan yang menyatu dengan tempat tinggal, sehingga pendataan memerlukan perhatian agar keberadaannya tidak terlewat. Perbedaan karakter lokasi ini menjadi salah satu alasan petugas perlu memastikan informasi yang dihimpun sesuai dengan kondisi di lapangan. Angka sementara tersebut juga masih dapat diperbarui seiring proses pengecekan dan pendataan ulang yang terus berlangsung.
Feri Prasetyo, statistisi ahli madya BPS DKI Jakarta sekaligus ketua tim sensus, menjelaskan bahwa pengumpulan data berlangsung sejak Juni hingga akhir Agustus, selama sekitar 2,5 bulan. Selama periode tersebut, pengawasan dilakukan untuk memantau proses pencacahan dan menjaga kelancaran kegiatan. BPS masih melaksanakan revisit atau pendataan ulang hingga 31 Oktober 2026. Dalam tahap ini, petugas organik BPS turut turun melakukan kunjungan ulang, selain petugas yang terlibat dalam pengumpulan data sebelumnya. Revisit menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data, termasuk memeriksa kembali informasi usaha dan memastikan cakupan pendataan. Dengan demikian, angka yang dihimpun tidak hanya mencerminkan banyaknya usaha, tetapi juga berupaya menggambarkan keberadaan serta lokasi kegiatan ekonomi secara lebih akurat. Hasil pengecekan lapangan dapat membantu memperjelas pencatatan usaha yang menempati bangunan khusus maupun yang dijalankan keluarga dari rumah, sebelum rangkaian pendataan dinyatakan selesai.
Kadarmanto berharap hasil Sensus Ekonomi tidak berhenti sebagai catatan mengenai jumlah dan karakteristik usaha di DKI Jakarta. Menurutnya, data yang dihimpun dapat menjadi bahan penting untuk memahami kondisi pelaku usaha secara lebih utuh, termasuk ragam kegiatan ekonomi dan kebutuhan yang berbeda di setiap sektor. Dengan pemahaman tersebut, pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan memiliki dasar yang lebih kuat saat merumuskan kebijakan. Harapan ini menempatkan sensus bukan sekadar sebagai kegiatan pengumpulan angka, melainkan sebagai sumber informasi yang dapat membantu membaca dinamika ekonomi dan mengenali persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Data sensus, dalam pandangan Kadarmanto, juga diharapkan dapat membantu pemerintah menentukan prioritas dan menyusun arah pembangunan ekonomi yang sesuai dengan keadaan di lapangan. Informasi mengenai karakteristik usaha dapat menjadi salah satu pertimbangan ketika merancang program, menilai kebutuhan dukungan, atau menyusun langkah untuk memperkuat ekosistem usaha. Bagi dunia usaha, gambaran yang lebih jelas tentang struktur kegiatan ekonomi berpotensi menjadi referensi dalam melihat peluang dan tantangan. Namun, manfaat tersebut bergantung pada bagaimana data ditelaah dan digunakan oleh pihak terkait; pencatatan saja belum otomatis menghasilkan perubahan kebijakan ataupun dukungan konkret.
Lebih jauh, Kadarmanto berharap hasil pendataan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan arah investasi, baik oleh pemerintah maupun pelaku usaha. Informasi yang memadai dapat membantu pemangku kepentingan menilai sektor atau kebutuhan yang layak diperhatikan, sekaligus mengurangi keputusan yang hanya bertumpu pada perkiraan. Pada akhirnya, penggunaan data secara cermat diharapkan turut memperkuat daya saing ekonomi Jakarta dan Indonesia. Harapan tersebut merupakan pandangan narasumber mengenai potensi hasil sensus, bukan pernyataan bahwa kebijakan, keputusan investasi, atau peningkatan daya saing itu telah terlaksana. Dampaknya masih bergantung pada proses analisis, koordinasi, dan tindak lanjut oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Sensus Ekonomi, termasuk dengan mendorong pelaku usaha agar berpartisipasi dan memberikan informasi secara akurat. Dukungan tersebut penting karena data yang lengkap dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam memahami kondisi kegiatan ekonomi di berbagai wilayah dan sektor. Dengan gambaran yang lebih terukur, penyusunan kebijakan diharapkan tidak hanya mengandalkan perkiraan, tetapi juga mempertimbangkan karakteristik serta kebutuhan nyata para pelaku usaha. Informasi ini dapat membantu merancang langkah untuk memperkuat iklim investasi, memperluas kesempatan kerja, mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendukung peningkatan kesehatan masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai sensus memiliki posisi strategis, sejalan dengan besarnya peran Jakarta dalam perekonomian nasional. Kontribusi Jakarta tercatat mencapai 16,67 persen terhadap perekonomian Indonesia, sehingga pemahaman yang baik tentang struktur usaha di ibu kota juga relevan bagi pembacaan kondisi ekonomi secara lebih luas. Hasil pendataan diharapkan memetakan komposisi kegiatan ekonomi Jakarta, termasuk skala, jenis, dan persebaran usaha. Pada saat yang sama, informasi tersebut menjadi bagian dari potret ekonomi Indonesia dan dapat memperkaya dasar analisis mengenai perubahan maupun tantangan yang dihadapi dunia usaha.
Pemanfaatan data sensus dapat mendukung pemerintah dalam menentukan program prioritas secara lebih tepat sasaran. Gambaran mengenai pelaku usaha dan kegiatan ekonomi dapat membantu menghubungkan kebijakan perlindungan sosial, pendidikan, dan kesehatan dengan kondisi masyarakat serta kebutuhan di lapangan. Data juga dapat menjadi rujukan untuk merancang dukungan pengembangan usaha, memperkuat UMKM, dan mendorong terciptanya lapangan kerja. Dengan demikian, hasil pendataan tidak berhenti sebagai catatan jumlah usaha, tetapi dapat digunakan dalam proses perencanaan dan evaluasi kebijakan.
Baca juga: Konser Besar di Jakarta: Dampak Ekonomi dan Harapan Masa Depan | Prediksi Jumlah Penumpang Kereta Jakarta Menuju 9 Juta di 2026 | Kendala Pencairan Kartu Lansia Jakarta di Akhir September 2026









