Kabupaten Karangasem | Kebakaran hutan dan lahan di lereng Gunung Agung, tepatnya di Dusun Kedampal, Desa Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, telah berhasil dipadamkan. Kepastian bahwa api sudah padam disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem, I Made Aditya Sugiharta, pada Rabu (28/10).
Menurut Aditya, pemantauan yang dilakukan sehari sebelum penyampaian informasi tersebut tidak menemukan titik api. Hasil pemantauan itu menjadi tanda bahwa kebakaran yang melanda kawasan lereng gunung tersebut telah terkendali dan tidak terlihat menyala kembali di lokasi yang diperiksa. Informasi mengenai padamnya api disampaikan setelah petugas memeriksa kondisi kawasan.
Kebakaran itu bermula pada Sabtu (24/10), sekitar pukul 12.00 WITA. Api muncul di kawasan lereng Gunung Agung yang berada di wilayah Desa Datah. Peristiwa tersebut kemudian ditangani hingga api dapat dipadamkan. Luas hutan lindung yang terbakar dalam kejadian ini tercatat mencapai 18 hektar, sebagaimana tercantum dalam informasi mengenai peristiwa tersebut.
Pernyataan BPBD Karangasem memberikan pembaruan penting bagi warga dan pihak yang mengikuti perkembangan kebakaran. Status padam berarti tidak ada titik api yang ditemukan dalam pemantauan sehari sebelumnya, tetapi informasi itu tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab kebakaran maupun kondisi rinci seluruh area terdampak. Kedua hal tersebut perlu merujuk pada keterangan resmi atau hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Lokasi kebakaran berada di lereng Gunung Agung, sementara titik wilayah yang disebutkan secara khusus adalah Dusun Kedampal, Desa Datah, Kecamatan Abang. Penyebutan lokasi ini membantu memperjelas area kejadian di Kabupaten Karangasem dan membedakannya dari wilayah lain di sekitar gunung. Untuk saat ini, informasi utama dari BPBD adalah bahwa kebakaran telah padam dan pemantauan sehari sebelumnya tidak menjumpai titik api.
Dengan demikian, rangkaian informasi yang tersedia mencatat kebakaran mulai terjadi pada Sabtu siang, 24 Oktober, dan dinyatakan padam pada Rabu, 28 Oktober. Luas hutan lindung yang terbakar mencapai 18 hektar. BPBD Karangasem menyampaikan perkembangan tersebut melalui Kepala Pelaksananya, I Made Aditya Sugiharta, berdasarkan hasil pemantauan kawasan yang tidak menemukan titik api pada hari sebelumnya.
Aditya menyebut kebakaran hutan dan lahan di lereng Gunung Agung menghanguskan total 18 hektar kawasan hutan lindung. Angka tersebut menggambarkan luas area yang terbakar dalam peristiwa ini. Dengan demikian, dampak kebakaran yang dapat dipastikan berdasarkan keterangan tersebut adalah terbakarnya vegetasi pada kawasan seluas 18 hektar. Tidak ada rincian tambahan mengenai pembagian luas berdasarkan lokasi atau jenis tumbuhan yang terdampak.
Vegetasi yang hangus mencakup pohon cemara dan sonokeling, serta semak belukar dan rumput ilalang. Jenis-jenis tanaman itu disebut sebagai bagian dari tutupan kawasan yang terbakar. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa api mengenai beragam vegetasi, mulai dari pohon hingga tumbuhan yang tumbuh sebagai semak dan rerumputan. Namun, tidak tersedia informasi mengenai jumlah pohon yang terbakar, luasan yang ditempati masing-masing jenis vegetasi, ataupun tingkat kerusakan pada setiap jenis tanaman.
Luas 18 hektar menjadi ukuran utama dampak kebakaran yang disampaikan Aditya. Informasi itu merujuk pada total kawasan hutan lindung di Gunung Agung yang terbakar, bukan pada nilai kerugian dalam bentuk uang. Sampai keterangan tersebut disampaikan, nilai kerugian akibat kebakaran belum diketahui. Karena belum ada angka kerugian yang tersedia, besaran biaya atau nilai aset yang terdampak tidak dapat dinyatakan.
Dengan informasi yang ada, uraian dampak kebakaran terbatas pada luas area dan vegetasi yang hangus. Pohon cemara, sonokeling, semak belukar, dan rumput ilalang tercatat sebagai jenis tumbuhan yang terbakar di kawasan tersebut. Sementara itu, nilai kerugian masih belum diketahui, sehingga tidak ada dasar untuk menyebutkan perkiraan nominal. Keterangan Aditya menjadi rujukan untuk menyampaikan bahwa kebakaran melalap 18 hektar hutan lindung di Gunung Agung, tanpa menambahkan ukuran dampak lain yang belum tersedia.
Ketika kebakaran hutan dan lahan terjadi di lereng Gunung Agung, warga setempat bersama Bhabinkamtibmas berupaya memadamkan api yang berada di bagian bawah lereng. Mereka melakukan penanganan awal dengan kemampuan dan peralatan yang tersedia di lokasi. Upaya tersebut diarahkan pada titik api yang masih dapat dijangkau, sementara kondisi di sekitar lereng menjadi pertimbangan penting dalam menentukan langkah selanjutnya. Kehadiran warga dan Bhabinkamtibmas menunjukkan adanya respons langsung dari pihak setempat ketika kebakaran mulai terlihat.
Namun, titik api di bagian atas lereng tidak dapat dijangkau. Kondisi medan yang sulit serta akses menuju lokasi yang tidak memungkinkan menjadi kendala bagi upaya pemadaman langsung. Dengan keterbatasan tersebut, petugas dan warga tidak dapat bergerak mendekati seluruh area yang terbakar. Penanganan di bagian bawah lereng pun tidak serta-merta membuat titik api di bagian atas bisa ditangani dengan cara yang sama. Perbedaan posisi dan keterjangkauan lokasi membatasi tindakan yang dapat dilakukan di lapangan.
Tim gabungan kemudian memantau perkembangan kebakaran dari lokasi yang telah ditentukan. Pemantauan dilakukan sebagai langkah untuk mengamati kondisi di area terdampak tanpa memaksakan akses ke titik yang sulit dijangkau. Situasi medan dan jalur menuju lokasi tetap menjadi faktor yang diperhatikan selama kegiatan berlangsung. Informasi mengenai titik api, akses, dan kondisi kebakaran dapat membantu tim menilai keadaan serta menentukan respons yang sesuai. Upaya pemadaman di bagian bawah lereng dan pemantauan dari lokasi yang ditetapkan menjadi bagian dari penanganan saat itu. Penyebab kebakaran tidak dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia, sehingga tidak ada dasar untuk mengaitkan peristiwa tersebut dengan faktor tertentu.
Meski kebakaran hutan lindung di lereng Gunung Agung menghanguskan area yang luas, titik api dan asap saat kejadian masih terpantau cukup jauh dari permukiman warga. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pemantauan di sekitar lokasi, terutama untuk mengetahui perkembangan situasi dan memastikan dampak kebakaran tidak mendekati kawasan tempat tinggal. Jarak area terdampak dan permukiman menjadi salah satu hal yang terus dicermati, namun pemantauan tetap diperlukan karena kondisi di lapangan dapat berubah. Luas area yang terbakar, yang mencapai sekitar 18 hektar, membuat pemeriksaan kawasan perlu dilakukan secara saksama setelah api berhasil dipadamkan.
Pemantauan melibatkan sejumlah unsur yang berada di wilayah tersebut. Di antaranya KRPH Abang, Tim Reaksi Cepat BPBD Karangasem, Polsek Abang, Bhabinkamtibmas Desa Datah, Kepala Dusun Kedampal, serta Ketua Kelompok Tani Hutan Werdi Tunggal. Keterlibatan unsur pemerintah, kepolisian, aparat desa, dan kelompok masyarakat setempat mendukung pengamatan kondisi kawasan secara bersama-sama. Mereka memantau keberadaan titik api maupun asap serta memperhatikan situasi di sekitar area yang terbakar. Koordinasi antarunsur menjadi bagian penting dalam memperoleh informasi lapangan dan menjaga kewaspadaan, khususnya karena lokasi kejadian berada di kawasan hutan lindung.
Walaupun titik api dan asap dilaporkan masih cukup jauh dari permukiman, warga dan petugas tetap perlu mengikuti perkembangan kondisi kawasan. Pengamatan lanjutan dapat membantu mengetahui apakah masih terdapat bagian yang berpotensi menimbulkan asap atau menyisakan bara setelah proses pemadaman. Langkah ini juga diperlukan untuk menjaga agar keadaan di sekitar lokasi tetap terkendali dan mengantisipasi perubahan situasi. Pemantauan selanjutnya dilakukan oleh KRPH Abang, kepala wilayah Dusun Kedampal, dan masyarakat setempat. Mereka akan memastikan kondisi kawasan tetap aman, sekaligus terus mencermati area terdampak serta lingkungan di sekitarnya. Dengan pemantauan berkelanjutan, perkembangan pascakebakaran dapat diketahui dan potensi gangguan terhadap permukiman maupun kawasan hutan dapat segera diperhatikan.
Baca juga: Komandan Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Kalsel dalam Rapat Evaluasi | Lanud Sjamsudin Noor Dukung Operasi Modifikasi Cuaca, Perkuat Upaya Penanganan Karhutla Kalimantan | Komsos Bersama Warga, Babinsa Kodim 1002/HST Edukasi Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla









