Qiu Zuguan dan Penolakan Warga Batavia Mengantar Jenazahnya

Qiu Zuguan dan Penolakan Warga Batavia Mengantar Jenazahnya

Jakarta | Qiu Zuguan dikenal sebagai pejabat yang memimpin Boedelkamer, sebuah lembaga di bawah pemerintahan VOC di Batavia. Boedelkamer mengurus harta peninggalan orang yang meninggal, termasuk pencatatan aset serta pembagian warisan kepada pihak yang berhak. Dalam masyarakat kota yang beragam, urusan semacam ini dapat melibatkan keluarga, kreditur, dan pejabat kolonial. Warga etnis Tionghoa merupakan bagian penting dari kehidupan ekonomi Batavia, sehingga pengelolaan harta mereka menjadi salah satu bidang kerja lembaga tersebut. Peran kepala Boedelkamer bukan sekadar administratif: keputusan dan prosedurnya berpengaruh terhadap akses keluarga pada kekayaan yang ditinggalkan. Jabatan itu menempatkan Qiu di persimpangan kepentingan warga dan pemerintahan VOC.

Qiu mulai menjabat pada 1715. Salah satu tanggung jawab yang terkait dengan Boedelkamer ialah menangani aset warga Tionghoa yang hendak meninggalkan Batavia dan kembali ke tanah kelahiran. Pemindahan kekayaan keluar dari wilayah kekuasaan VOC dapat dikenai pajak atau pungutan, sehingga nilai harta dan proses keberangkatan perlu diperiksa. Ketentuan tersebut membuat lembaga ini berhubungan langsung dengan keputusan pribadi untuk pulang, selain dengan urusan warisan. Bagi warga yang telah mengumpulkan kekayaan melalui perdagangan atau pekerjaan lain, kewajiban itu dapat menentukan berapa banyak aset yang akhirnya dibawa. Karena itu, administrasi harta tidak selalu dipandang sebagai layanan netral; ia juga menjadi bagian dari pengawasan fiskal kolonial.

Bacaan Lainnya

Pada masa itu, sebagian warga Tionghoa memilih meninggalkan Batavia dengan membawa aset mereka. Perpindahan dapat berkaitan dengan rencana kembali ke kampung halaman, perubahan keadaan keluarga, maupun pertimbangan ekonomi. Dalam situasi demikian, pengurusan kekayaan menghadirkan persoalan praktis: siapa yang berhak atas harta, bagaimana kewajiban pajak dihitung, dan apakah semua aset dapat dipindahkan. Boedelkamer menangani pula sengketa ahli waris, ketika anggota keluarga atau pihak lain berbeda pendapat mengenai pembagian peninggalan. Dengan demikian, tugas Qiu mencakup dua ranah yang berdekatan, yakni mengatur harta setelah kematian dan mengawasi perpindahan aset ketika pemiliknya pergi. Kedudukan tersebut memberi pejabat ini peran penting dalam hubungan warga Tionghoa Batavia dan administrasi VOC.

Sejarawan Leonard Blusse mencatat bahwa Qiu Zuguan kerap mengeluarkan aturan yang menyengsarakan warga Batavia. Catatan tersebut menggambarkan bagaimana kebijakan Qiu berpengaruh pada urusan sehari-hari, termasuk peristiwa pribadi yang dialami masyarakat. Warga diwajibkan membayar kepada lembaganya dalam keadaan tertentu, sehingga pungutan menjadi bagian dari berbagai tahap kehidupan. Beban itu tidak terbatas pada satu peristiwa atau keadaan saja. Aturan yang berlaku membuat kewajiban membayar hadir ketika warga menghadapi momen penting, baik dalam kehidupan keluarga maupun ketika kehilangan anggota keluarga. Keterangan Blusse menekankan bahwa kebijakan tersebut menambah beban masyarakat dalam situasi yang berbeda-beda.

Salah satu pungutan berkaitan dengan pernikahan. Untuk melangsungkan pernikahan, warga harus membayar kepada lembaga Qiu. Dengan kata lain, suatu peristiwa dalam kehidupan keluarga disertai kewajiban finansial yang ditetapkan oleh lembaga tersebut. Pungutan serupa juga muncul ketika ada anggota keluarga meninggal. Dalam keadaan itu, keluarga diwajibkan membeli sertifikat kematian. Catatan ini menunjukkan bahwa kewajiban membayar mencakup peristiwa yang menandai perubahan penting dalam kehidupan, dari pernikahan hingga kematian. Warga bukan hanya menghadapi aturan pada satu jenis peristiwa, melainkan dituntut memenuhi kewajiban kepada lembaga Qiu dalam kedua keadaan tersebut. Blusse mencatat kebijakan ini sebagai bagian dari aturan yang menyengsarakan masyarakat.

Dampak pungutan terasa bahkan pada saat keluarga sedang berduka. Ketika seorang anggota keluarga meninggal, kewajiban membeli sertifikat kematian tetap berlaku. Kesedihan akibat kehilangan tidak membebaskan keluarga dari ketentuan tersebut; mereka tetap harus membayar kepada lembaga Qiu. Karena itu, beban yang diceritakan Blusse tidak hanya berkaitan dengan kewajiban rutin, tetapi juga menyentuh saat-saat pribadi yang berat. Pungutan pada pernikahan dan pembelian sertifikat kematian memperlihatkan bagaimana aturan Qiu menjangkau berbagai peristiwa hidup warga Batavia. Catatan sejarawan tersebut menegaskan bahwa masyarakat tetap menanggung kewajiban finansial, termasuk ketika sedang berduka. Kebijakan itu membuat urusan kematian pun disertai pungutan yang harus dipenuhi oleh keluarga yang ditinggalkan.

Pada masa pemerintahan VOC di Batavia, kehidupan warga etnis Tionghoa tidak hanya diatur oleh ketentuan perdagangan dan permukiman, tetapi juga dibebani pungutan yang menyentuh kehidupan pribadi. Dalam catatan Benny G. Setiono, pajak kepala dan pajak kuku termasuk bentuk pajak personal yang dikenakan kepada masyarakat Tionghoa. Dua pungutan itu memperlihatkan bagaimana pemerintah kolonial dapat menjadikan identitas serta ciri tubuh penduduk sebagai dasar pemungutan. Bagi banyak keluarga, pembayaran bukan semata urusan administratif, melainkan beban tambahan di tengah ketidakpastian ekonomi dan hubungan kuasa yang tidak seimbang. Dalam suasana demikian, kebijakan Qiu Zuguan perlu dipahami sebagai bagian dari pengalaman warga menghadapi tuntutan pemerintah.

Pungutan tersebut berlangsung dalam tata pemerintahan yang memberi ruang bagi aparat untuk menekan penduduk agar memenuhi kewajiban. Warga yang membangkang menghadapi konsekuensi nyata: denda sebesar 25 gulden atau hukuman penjara. Jumlah denda itu dapat menjadi beban berat, sementara ancaman kurungan menempatkan warga pada risiko kehilangan kebebasan dan mata pencaharian. Ketentuan semacam ini membuat pilihan untuk menolak tidak mudah dilakukan, bahkan ketika pungutan dianggap tidak adil. Tekanan bukan hanya datang dari besarnya kewajiban, tetapi juga dari ketimpangan posisi masyarakat yang dipungut dan penguasa yang menetapkan serta menegakkan aturan. Pajak personal pun menjadi alat kendali, bukan sekadar sumber pemasukan bagi VOC.

Akibatnya, banyak warga terpaksa patuh untuk menghindari penahanan. Kepatuhan itu tidak selalu menandakan persetujuan; sering kali, ia merupakan cara bertahan di tengah ancaman sanksi dan keterbatasan pilihan. Konteks ini membantu menjelaskan mengapa tindakan atau kebijakan Qiu Zuguan dapat berhadapan dengan kecemasan dan kekecewaan masyarakat. Pengalaman warga dibentuk oleh pungutan berulang, tuntutan aparat, serta risiko hukuman apabila kewajiban diabaikan. Dengan melihat pajak kepala dan pajak kuku bersama ancaman denda maupun penjara, tekanan terhadap warga Tionghoa pada era VOC tampak sebagai persoalan sosial yang lebih luas. Kebijakan penguasa memengaruhi kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat rasa tidak berdaya di hadapan kekuasaan kolonial.

Qiu Zuguan meninggal pada Juli 1721, setelah masa jabatannya meninggalkan jejak kebijakan yang dikenang buruk oleh banyak warga Batavia. Namun, peristiwa setelah kematiannya memperlihatkan dengan jelas betapa dalam keretakan hubungan dirinya dan masyarakat yang pernah berada di bawah kekuasaannya. Dalam pemakaman pejabat tinggi, penghormatan lazimnya tampak melalui iring-iringan dan bantuan orang-orang yang mengangkat peti menuju tempat peristirahatan terakhir. Pemakaman Qiu tidak berlangsung dengan tata penghormatan seperti itu. Warga Batavia menolak mengangkat peti jenazahnya, sehingga prosesi yang seharusnya mengantarkan seorang pejabat ke pemakaman justru terhenti di tengah jalan.

Sejarawan Leonard Blusse mencatat bahwa peti jenazah Qiu akhirnya diletakkan di tengah jalan karena tidak seorang pun bersedia membawanya. Pemandangan tersebut sangat berbeda dari penghormatan yang biasanya menyertai pemakaman pejabat tinggi. Bukan kekurangan orang yang membuat perjalanan itu tertunda, melainkan penolakan warga untuk ikut serta. Keluarga Qiu sempat meminta bantuan kepada warga agar peti dapat diangkat dan dibawa ke pemakaman. Permintaan itu tidak menghasilkan bantuan; orang-orang yang dimintai pertolongan menolak terlibat. Dengan demikian, keluarga menghadapi kesulitan untuk meneruskan prosesi, sementara jenazah masih belum dapat diantarkan ke tempat pemakaman.

Setelah permintaan keluarga ditolak, jalan yang tersisa adalah mencari tenaga dengan membayar pekerja. Keluarga Qiu kemudian menyewa kuli lokal agar peti jenazah dapat diangkat dan dibawa untuk dimakamkan.

Pos terkait